MENGEMBANGKAN BAHAN (MATERI) PEMBELAJARAN
Materi pembelajaran merupakan salah satu
hal yang penting dalam kegiatan belajar mengajar. Untuk merancang pembelajaran kita perlu memikirkan materi/bahan
pelajaran apa yang diperlukan untuk mencapai tujuan pembelajaran dan mencapai
kompetensi yang diinginkan, karena itulah kita perlu mengembangkan bahan
pembelajaran. Dalam mengembangkan bahan pembelajaran, kita dapat mengacu pada
dua hal, yaitu konteks tempat penyelenggaraan pendidikan dan bentuk kegiatan
pembelajaran yang akan dilaksanakan.
Pertimbangan
konteks dilakukan untuk menentukan bentuk kemasan materi pelajaran seperti
dijilid atau tidaknya, dll. Sedangkan dari
segi bentuk kegiatan pembelajaran, guru perlu mempertimbangkan apakah
pembelajarannya konvensional, pendidikan jarak jauh, ataupun kombinasi keduanya. Ada lima faktor yang harus
dipertimbangkan dalam mengembangkan bahan pembelajaran yaitu karakteristik
peserta didik, bentuk kegiatan pembelajaran, konteks tempat penyelenggaraan
pendidikan, strategi pembelajaran, dan alat penilaian hasil belajar.
A.
Hakikat
Materi Pembelajaran
Bahan
atau materi pelajaran (Learning Materials)
adalah segala sesuatu yang menjadi isi kurikulum yang harus dikuasai oleh siswa,
sesuai dengan kompetensi dasar dalam rangka pencapaian standar kompetensi
setiap mata pelajaran dalam satuan pendidikan tertentu. Materi pembelajaran juga
dapat diartikan sebagai bahan yang diperlukan untuk pembentukan pengetahuan,
keterampilan dan sikap yang harus dikuasai peserta didik dalam rangka memenuhi
standar kompetensi yang ditetapkan.
Materi
pelajaran dapat dibedakan menjadi pengetahuan (kognitif), sikap (afektif)
dan
keterampilan (psikomotor). Materi Pengetahuan (kognitif) berhubungan dengan
berbagai informasi yang harus dihafal dan didiskusikan oleh siswa, sehingga
siswa dapat mengungkapkan kembali. Merril (dalam Wina Sanjaya : 2011)
membedakan isi (materi pelajaran kognitif ) atas 4 macam, yaitu:
1.
Fakta
Fakta
adalah sifat dari suatu gejala, peristiwa, benda, yang wujudnya dapat ditangkap
oleh panca indra. Fakta merupakan pengetahuan yang berhubungan dengan data-data
spesifik (tunggal) baik yang telah maupun yang sedang terjadi yang dapat diuji
atau diobservasi. Contohnya pada pelajaran Sejarah, Peringatan hari kemerdekaan
17 Agustus, dll.
2. Konsep
Konsep adalah abstraksi kesamaan atau keterhubungan dari
sekelompok benda atau sifat. Suatu konsep memiliki bagian yang dinamakan
atribut. Atribut adalah karakteristik yang dimiliki suatu konsep. Gabungan dari
berbagai atribut menjadi suatu pembeda antara satu konsep dengan konsep
lainnya. Materi konsep contohnya pengertian ekosistem, ciri-ciri tanaman , dll.
3. Prosedur
Prosedur adalah materi pelajaran yang berhubungan dengan
kemampuan siswa untuk menjelaskan langkah-langkah secara sistematis tentang sesuatu.
Hubungan antara dua atau lebih konsep yang sudah teruji secara empiris
dinamakan generalisasi.Contoh materinya langkah-langkah melakukan stek pada
tanaman.
4. Prinsip.
Materi pelajaran tentang prinsip bisa berupa hasil
penelitian/ sebuah teori yang telah dibuktikan, sehingga dapat dipercaya. Seseorang
akan dapat menarik suatu prinsip apabila sudah memahami berbagai fakta dan
konsep yang relevan. Contohnya dalil phitagoras, rumus, dll.
Selain dari segi kognitif, pengembangan materi pelajaran
juga dari segi Afektif/sikap yakni berhubungan dengan sikap/nilai atau keadaan
dari dalam diri seseorang. Materi afektif termasuk pemberian respon, penerimaan
nilai, internalisasi, dll. Contohya nilai-nilai kejujuran, kasih sayang, minat,
kebangsaan, rasa sosial, dll.
Dari segi
psikomotor yakni materi yang mengarah pada gerak/keterampilan. Keterampilan
adalah pola kegiatan yang memiliki tujuan tertentu yang memerlukan manipulasi
dan koordinasi informasi. Kompetensi yang ingin dicapai dari
gerak/keterampilan, misalnya lari, pencak silat, berenang, dll. Keterampilan dapat
dibedakan dalam dua bentuk yaitu:
1.
Keterampilan
intelektual yaitu keterampilan berpikir melalui usaha menggali, menyusun dan
menggunakan berbagai informasi, baik berupa data, fakta, konsep, ataupun prinsip,
dan teori.
2.
Keterampilan
fisik yaitu keterampilan motorik seperti keterampilan mengoperasikan computer,
keterampilan mengemudi, keterampilan memperbaiki suatu alat, dan lain
sebagainya.
Selain itu Hilda Taba (dalam Wina Sanjaya, 2011) juga
mengemukakan bahwa ada 4 jenis tingkatan bahan atau materi pelajaran, yakni
fakta khusus, ide-ide pokok, konsep, dan system berpikir. Fakta khusus adalah
bentuk materi kurikulum yang sangat sederhana. Ide-ide pokok bisa berupa
prinsip atau generalisasi. Konsep menurut Hilda Taba, lebih tinggi tingkatannya
dari ide pokok, hal ini dikarenakan memahami konsep berarti memahami sesuatu
yang abstrak sehingga mendorong anak untuk berpikir lebih mendalam. System
berpikir berhubungan dengan kemampuan untuk memecahkan masalah secara empiris,
sistematis dan terkontrol yang kemudian dinamakan berpikir ilmiah.
B.
Sumber
Materi Pembelajaran
Perubahan
kurikulum yang terjadi selama ini, selalu diikuti dengan perubahan buku
pelajaran yang memuat materi pelajaran. Sebenarnya ada banyak sumber yang dapat
dimanfaatkan untuk membelajarkan siswa selain dari buku teks, dan guru dituntut
untuk bisa memanfaatkan berbagai sumber belajar tersebut.
Sumber belajar merupakan informasi/materi pelajaran yang
disajikan dan disimpan dalam berbagai bentuk media, yang dapat membantu siswa
belajar sebagai perwujudan kurikulum. Sumber belajar dapat berupa cetakan,
video, perangkat lunak/ kombinasi dari berbagai format yang dapat digunakan
guru atau siswa. Sumber belajar juga diartikan sebagai tempat/ lingkungan
sekitar, benda dan orang yang mengandung informasi dapat digunakan sebagai
wahana bagi peserta didik untuk melakukan proses perubahan tingkah laku ( Abdul
Majid, 2006 : 170). Dari pengertian tersebut, sumber belajar dapat
dikategorikan sebagai berikut:
- Tempat / lingkungan alam sekitar, yaitu dimana saja yang memungkinkan seseorang dapat belajar, misalnya museum, sungai, pasar dan lain-lain.
- Benda, yaitu segala benda yang memungkinkan orang belajar/terjadinya perubahan tingkah laku bagi siswa, misalnya situs candi, menhir, dll.
- Orang, yaitu siapa saja yang memiliki keahlian tertentu, dimana siswa dapat belajar, misalnya guru, polisi, para ahli, dll.
- Buku, yaitu segala buku yang dapat dibaca secara mandiri oleh siswa, misalnya buku pelajaran, kamus, ensiklopedi, dll.
- Peristiwa dan fakta yang terjadi, misalnya peristiwa kerusuhan, demo, peristiwa bencana, dll.
Sumber belajar akan bermakna bagi siswa/guru jika
diorganisir melalui suatu rancangan yang memungkinkan seseorang dapat memanfaat
sumber belajarnya. Ada beberapa tahapan dalam mengelola sumber belajar :
1.
Membuat daftar
kebutuhan melalui identifikasi sumber dan sarana pembelajaran yang diperlukan
untuk kegiatan pembelajaran.
2.
Menggolongkan/
mengelompokan ketersediaan alat, bahan atau sumber belajar.
3.
memikirkan
penggunaan sumber belajar yang sudah tersedia, atau modifikasi.
C.
Pengemasan
Materi Pembelajaran
Materi
pelajaran pada hakikatnya adalah pesan-pesan yang ingin kita sampaikan pada
anak didik untuk dapat dikuasai. Pesan adalah informasi yang akan disampaikan baik
itu berupa ide, data/fakta, konsep dan lain sebagainya, yang dapat berupa
kalimat, tulisan, gambar, peta, ataupun tanda. Pesan bisa disampaikan secara
verbal ataupun nonverbal.
Penerimaan
pesan bisa dipengaruhi oleh keadaan individu yang menerima pesan itu sendiri.
Wina Sanjaya (2011) mengemukakan agar pesan yang ingin disampaikan bermakna
sebagai bahan pelajaran, maka ada sejumlah kriteria yang harus diperhatikan,
diantaranya adalah sebagai berikut:
a. Novelty,
artinya suatu pesan akan bermakna apabila bersifat baru atau mutakhir,
b. Proximity,
artinya pesan yang disampaikan harus sesuai dengan pengalaman siswa.
c. Conflict,
artinya pesan yang disajikan sebaiknya dikemas sedemikian rupa sehingga
menggugah emosi.
d. Humor,
artinya pesan yang disampaikan sebaiknya dikemas sehingga menampilkan kesan
lucu. Pesan yang dikemas dengan lucu cenderung akan lebih menarik perhatian.
Pengemasan
materi pelajaran dapat dilakukan melalui pengembangan bahan ajar. Bahan ajar adalah segala bentuk bahan yang digunakan
untuk membantu guru/instruktur dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar di
kelas (National center for vocational Education Research Ltd/ National center
for Competence based Learning dalam Abdul Majid (2006) ). Bahan ajar
memungkinkan siswa untuk mempelajari suatu kompetensi dasar secara runtut dan
sistematis. Ada Beberapa pertimbangan teknis yang perlu diperhatikan dalam
mengemas isi atau materi pelajaran menjadi bahan belajar (Wina Sanjaya,
2011) diantaranya adalah :
a. Kesesuaian
dengan tujuan yang harus dicapai
b. Kesederhanaan
c. Unsur-unsur
desain pesan
d. Pengorganisasian
bahan
e. Petunjuk
cara penggunaan
Pengemasan materi dan pesan pembelajaran melalui bahan
ajar dapat dilakukan dengan berbagai cara baik itu visual, audiovisual atau
cetakan. Berikut akan dijelaskan lebih rinci tentang berbagai jenis bahan ajar
:
1. Bahan Ajar
Cetak
a.
Handout, yaitu
bahan tertulis yang disiapkan guru untuk memperkaya pengetahuan siswa. Handout
dapat diambil dari beberapa literatur yang relevan dengan materi yang ajarkan/kompetensi
dasar dan materi pokok yang harus dikuasai siswa.
b.
Buku, yaitu bahan
tertulis yang menyajikan ilmu pengetahuan. Buku sebagai bahan ajar adalah buku
yang beirisi suatu ilmu pengetahuan hasil analisis terhadap kurikulum dalam
bentuk tertulis.
c.
Modul yaitu sebuah
buku yang ditulis dangan tujuan agar siswa dapat belajar mandiri dengan atau
tanpa guru. Modul harus menggambarkan kompetensi dasar yang akan dicapai siswa,
disajikan dengan bahasa yang baik, menarik, dll.
d.
Lembar Kerja Siswa,
yaitu lembaran-lembaran berisi tugas yang harus dikerjakan siswa. Lembar
kegiatan ini biasanya berupa petunjuk, langkah-langkah untuk menyelesaikan
suatu tugas.
e.
Brosur, yaitu bahan
informasi tertulis mengenai suatu masalah yang disusun secara bersistem/cetakan
yang hanya terdiri atas beberapa halaman atau
selebaran cetakan yang berisi keterangan singkat tapi
lengkap tentang perusahaan atau organisasi (Kamus besar Bahasa Indonesia dalam
Abdul Majid(2006)). Brosur dimanfaatkan sebagai bahan ajar selama sajian
brosusr disusun berdasarkan kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa.
f.
Leaflet, yaitu
bahan cetak tertulis berupa lembaran yang dilipat tapi tidak dimatikan/jahit.
Leaflet sebagai bahan ajar harus memuat materi yang dapat membawa siswa untuk
mengusai kompetensi dasar.
g.
Wallchart, yaitu
bahan cetak, yang berupa bagan/siklus/ grafik yang bermakna menunjukan posisi
tertentu,wallchart sebagai bahan ajar haruslah memiliki kejelasan kompetensi
dasar, dan materi yang harus dikuasai siswa.
h.
Foto/ Gambar, yaitu
bahan ajar yang dirancang dengan baik, agar setelah melihatn gambar tersebut
siswa dapat melakukan sesuatu/ menguasai kompetensi dasar yang diharapkan.
i.
Model/maket
Penggunaan model sebagai bahan ajar, memberikan makna
yang hampir sama dengan aslinya, sehingga mempermudah peserta didik untuk
mempelajarinya. Penggunaan model/maket sebagai bahan ajar haruslah menggunakan
kompetensi dasar dalam kurikulum sebagai acuan.
2. Bahan Ajar
Dengar (Audio)
a.
Kaset/piringan
hitam/compact disk
Penggunaan kaset yang sudah dirancang sedemikian rupa
dapat digunakan sebagai bahan ajar. Penggunaan kaset sebagai bahan ajar dapat
menyimpan suara secara berulang-ulang diperdengarkan pada peserta didik.
Penggunaan kaset sebagai bahan ajar membutuhkan bantuan alat lain, seperti tape
recorder, dan lembar skenario guru.
b.
Radio
Radio dapat digunakan sebagai salah satu bahan ajar, yang
memungkinkan peserta didik bisa belajar sesuatu. Radio sebagai bahan ajar dapat
dilakukan melalui program pembelajaran, misalnya mendengarkan berita, dll.
3. Bahan Ajar
Pandang Dengar (Audio Visual)
a.
Video/film
Program video/film juga dapat digunakan sebagai bahan
ajar audiovisual. Penggunaan video/film sebagai bahan ajar, haruslah didesain
dengan lengkap, sehingga setelah siswa menyaksikan penanyangan video/film,
siswa dapat menguasai kompetensi dasar yang diharapkan. Baik atau tidaknya
sebuah film/video tergantung pada desainnya, analisis kurikulum, media,
skenario, pengambilan gambar, editing, dll.
b.
Orang / Nara Sumber
Orang / nara sumber dapat berfungsi sebagai bahan ajar
karena orang tersebut memiliki keahlian/keterampilan tertentu yang memungkinkan
siswa dapat belajar.
4. Bahan Ajar
Interaktif
Menurut Gidelines For Bibliographic Description of
Interactive Multimedia dalam Abdul Majid (2006), multimedia interaktif adalah
kombinasi dari dua arah atau lebih media (audio, teks, grafik, gambar, animasi
dan video) yang oleh penggunanya dimanipulasi untuk mengendalikan perintah dan
atau perilaku alami dari suatu presentasi. Penggunaan bahan ajar interaktif
sebagai bahan ajar, harus dipersiapkan sebaik mungkin, dan dirancang secara
lengkap mulai dari petunujuk penggunaan hingga penilaian. Bahan ajar interaktif
ini, biasanya dapat disajikan dalam bentuk Compact Disc (CD), atau dikenal juga
dengan istilah CD Interaktif.
D. Tiga
Bentuk Kegiatan Pembelajaran dan Bahan Pembelajaran Masing-masing.
1. Pengajar
sebagai Fasilitator dan Mahasiswa Belajar Sendiri atau System Pembelajaran Mandiri
Dalam
bentuk pembelajaran ini pengajar bertindak sebagai fasilitator sedangkan
mahasiswa belajar sendiri. Bentuk kegiatan pembelajaran ini disebut juga
belajar mandiri (independent learning). Dalam belajar mandiri mahasiswa
menggunakan bahan belajar yang didesain secara khusus. Bahan tersebut
dipelajarinya tanpa tergantung pada kehadiran pengajar. Jenis bahan belajar
tersebut dapat berupa salah satu atau kombinasi dari program media, bahan
cetak, film, kaset audio, program radio, slide, program video, televisi,
computer, dan lain-lain. Bahan belajar mandiri ini biasanya sering digunakan
untuk program pendidikan jarak jauh.
Peran
pengajar (tutor) dalam pembelajaran ini adalah sebagai fasilitator untuk
mengontrol kemajuan mahasiswa, memberi motivasi, memberi petunjuk untuk memecahkan
kesulitan mahasiswa, dan menyelenggarakan tes. Dalam bentuk kegiatan belajar
mandiri ini, pengembang pembelajaran dapat mengembangkan bahan belajar mandiri
yang disebut dengan modul. Modul pembelajaran adalah suatu set bahan
pembelajaran dalam kemasan kecil, namun mengandung isi yang lengkap, semua
unsur dalam system pembelajaran sehingga dapat dipelajari secara terpisah dari
modul lain.
Penggunaan
modul dalam pembelajaran, juga perlu diperhatikan, agar materi dapat dipahami,
dan dapat mewujudkan tujuan pembelajaran. Modul pembelajaran yang digunakan
dalam pendekatan PBM mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
a.
Self-instructional,
yang berarti bahan itu dapat dipelajari sendiri oleh peserta didik karena
memang disusun untuk maksud tersebut.
b.
Self-explanatory
power, yang berarti bahan pembelajaran itu mampu menjelaskan sendiri karena
menggunakan bahasa yang sederhana dan isinya runtut, tersusun secara
sistematik.
c.
Self-placed
learning, yang berarti peserta didik dapat mempelajari bahan pembelajaran
dengan kecepatan yang sesuai dengan dirinya, tanpa perlu menunggu peserta didik
lain yang lebih lambat atau merasa ketinggalan dari peserta didik yang lebih
cepat.
d.
Self-contained,
yang berarti bahan pembelajaran itu lengkap dengan sendirinya sehingga peserta
didik tidak perlu tergantung pada bahan lain kecuali bila bermaksud lebih
memperkaya dan memperdalam pengetahuannya.
e.
Individualized
learning materials, yang berarti bahan pembelajaran itu didesain sesuai dengan
kemampuan dan karakteristik peserta didik yang sedang mempelajarinya.
f.
Flexible
and mobile learning materials, yang berarti bahan pembelajaran yang dapat dipelajari
oleh peserta didik kapan saja, dimana saja, dalam keadaan diam, atau bergerak.
g.
Communicative
and interactive learning materials, yang berarti bahan pembelajaran itu
didesain dengan prinsip komunikasi yang efektif dan melibatkan proses interaksi
dengan peserta didik yang sedang mempelajarinya.
h.
Multimedia,
computer-based materials, yang berarti bahan pembelajaran itu didesain
berbasiskan multimedia termasuk pendayagunaan computer secara optimal bila
peserta didik mempunyai akses terhadapnya.
i.
Supported
by tutorials, and study group, yang berarti bahan pembelajaran itu masih
mungkin membutuhkan dukungan tutorial dan kelompok belajar.
Penggunaan
modul dalam pembelajaran haruslah memperhatikan kelengkapan isi dari sebuah
modul. Sebuah modul memiliki/berisikan tiga komponen, yaitu (a) bahan belajar (Learning materials) yang akan digunakan
peserta didik, (b) panduan belajar (study guide), dan (c) petunjuk untuk
pengajar atau tutor (teacher or tutor
manual). Selain itu Wina Sanjaya (2011) juga berpendapat bahwa sebuah
modul, itu minimal berisi tentang:
1.
Tujuan
yang harus dicapai
2.
Petunjuk
penggunaan
3.
Kegiatan
belajar
4.
Rangkuman
materi
5.
Tugas
dan latihan
6.
Sumber
bacaan
7.
Item-item
tes
8.
Kriteria
keberhasilan
9.
Kunci
jawaban
Untuk
menghasilkan bahan pembelajaran dengan ciri-ciri seperti diatas sangat
diperlukan suatu model disain pembelajaran yang
digunakan secara konsisten dengan ketelitian tingkat tinggi
Disamping digunakan
pada system belajar jarak jauh, bahan belajar mandiri juga dapat digunakan pada
kelas biasa. Disini totor haruslah menjalankan tugsanya untuk mengontrol
kemajuan siswa, membantu siswa memecahkan masalah, yang dilakukan secara
intensif dan individual. Tanpa memberikan perhatian yang besar terhadap peranan
tutor atau fasilitator tersebut, penggunaan bahan belajar mandiri didalam kelas
biasa akan kehilangan makna.
Penggunaan bentuk
kegiatan pembelajaran belajar mandiri ini mempunyai beberapa keuntungan, yaitu
:
1) Biaya
pengajarannya tidak mahal.
2)
Peserta
didik dapat maju menurut kecepatan belajar masing-masing.
3) Bahan
belajar dapat direview dan direvisi secara bertahap.
4)
Peserta
didik mendapat umpan balik secara teratur dalam proses belajarnya.
Disamping
keuntungan tersebut, bentuk kegiatan pembelajaran ini juga memiliki beberapa
kekurangan, diantaranya adalah :
1)
Biaya
pengembangan yang dibutuhkan tinggi, dan dibutuhkan waktu yang lama
2)
Menuntut
disiplin belajar yang tinggi yang mungkin kurang dimiliki oleh peserta didik
pada umumnya dan peserta didik yang belum matang pada khususnya
3)
Membutuhkan
ketekunan yang lebih tinggi dan fasilitator harus terus menerus memantau proses
belajar peserta didik, memberi motivasi dan konsultasi secara individual, setiap waktu peserta didik membutuhkannya.
Bentuk-bentuk kegiatan belajar mandiri ini tepat
digunakan apabila :
1)
Didesak
kebutuhan menampung sejumlah besar peserta didik dalam satu periode tertentu
yang tidak mungkin diatasi dengan bentuk pengajaran regular atau konvensional.
2)
Kekurangan
tenaga pengajar untuk berfungsi sebagai pengajar regular.
3)
Tersedia
sejumlah tenaga pengembang pembelajaran yang mampu mengembangkan atau
memproduksi bahan pembelajaran
4)
Kemampuan
dan karakteristik peserta didik sangat heterogen sehingga tidak mungkin diberi
pelajaran secara klasikal.
2. Pengajar Sebagai Sumber
Tunggal dan Mahasiswa Belajar darinya.
Bentuk
kegiatan pembelajaran yang menempatkan pengajar sebagai sumber tunggal disebut
pengajaran konvensional, dimana guru sebagai satu-satunya sumber belajar dan
bertindak sebagai penyaji isi pelajaran. Pengajaran ini tidak menggunakan bahan
belajar apa pun, kecuali garis-garis besar isi dan jadwal, beberapa
transparasi, lembaran kertas yang berisi gambar, bagan, dan formulir-formulir
isian yang digunakan dalam latihan (exercise) selama proses pengajaran.
Bahan-bahan
yang perlu dibuat oleh pengembang pembelajaran berbentuk :
1. Program
pengajaran berisi :
a) Deskripsi
singkat isi pelajaran
b) Topik
dan jadwal pelajaran untuk setiap pertemuan
c) Tugas-tugas
d) Cara
pemberian nilai hasil belajar mahasiswa
2. Bahan-bahan
transparasi, gambar, bagan, formulir isian, dan lain-lain yang dikumpulkan atau
dibagikan pada mahsiswa selama proses pengajaran berlangsung.
3. Strategi
pembelajaran dan tes yang telah dikembangkan untuk digunakan oleh pengajar.
Pengajaran
konvensional ini mempunyai beberapa kelebihan, diantaranya adalah sebagai
berikut:
1. Efisien,
2.
Tidak
mahal, karena menggunakan sedikit bahan instruksional
3.
Kegiatan
instruksional mudah disesuaikan dengan keadaan mahasiswa
Namun,
disisi lain bentuk kegiatan instruksional ini juga mempunyai berbagai kekurangan
yaitu :
1)
Biaya
penyajian mahal, karena harus disampaikan oleh pengajar langsung.
2)
Sulit
melayani kelompok mahasiswa yang heterogen
3)
Gaya
pengajar yang dapat berubah-rubah dari waktu ke waktu atau dari pengajar yang
satu kepada pengajar yang lain dapat membuat kegiatan pembelajaran tidak
konsisten.
3
Pengajar sebagai
Penyaji Bahan Belajar yang dipilihnya disingkat Pengajar, Bahan, Siswa (PBS).
Kegiatan
pembelajaran pembelajaran PBS menggunakan bahan belajar yang telah ada
dilapangan. Bahan belajar itu dipilih oleh pengajar atas dasar kesesuaiannya
dengan strategi pembelajaran yang telah disusunnya. Pengajar menyajikan isi
pelajaran sesuai dengan strategi pembelajaran yang disusunnya dengan menambah
atau mengurangi materi yang ada didalam bahan belajar yang ia gunakan.
Bahan
pembelajaran yang harus disiapkan oleh pengembang pembelajaran terdiri atas :
1. Garis-garis
besar program pengajaran
2. Bahan
pembelajaran yang kebetulan tersedia dilapangan, tetapi relevan dengan strategi
pembelajaran yang telah disusunnya
3. Tes
Ada beberapa keuntungan
penggunaan PBS adalah :
1. Relative
efisien
2. Kegiatan
pembelajaran mudah disesuaikan dengan keadaan mahasiswa.
Selain itu juga ada Kekurangan
penggunaan PBS adalah :
1. Bahan
belajar yang kebetulan ada dilapangan belum tentu sesuai benar
2. Bila
bahan tersebut diambilkan dari berbagai sumber , konsistennya atara bagian yang
satu dengan yang lain belum tentu terjamin
E. Tiga
Macam Pengembangan Bahan Pembelajaran
1.
Pengembangan
Bahan Belajar Mandiri
Bahan belajar mandiri perlu
dikembangkan apabila dalam kegiatan pembelajarannya siswa belajar secara
mandiri, tanpa tergantung pada kehadiran pengajar. Bahan belajar mandiri
mempunyai empat ciri pokok yaitu :
a.
Mempunyai kalimat yang
mampu menjelaskan sendiri
b.
Dapat dipelajari oleh
mahasiswa, sesuai dengan kecepatan belajar masing-masing
c.
Dapat dipelajari oleh
mahasiswa menurut waktu dan tempat yang dipilihnya.
d.
Mampu membuat mahasiswa
aktif melakukan sesuatu pada saat belajar, seperti mengerjakan latihan, tes,
atau kegiatan praktik.
Untuk memproduksi bahan
belajar mandiri, perancang pembelajaran dapat melakukan langkah-langkah sebagai
berikut:
a. Memilih dan mengumpulkan bahan pembelajaran
yang tersedia dilapangan dan relevan dengan isi pelajaran yang tercantum dalam
strategi pembelajaran.
b. Mengadaptasikan
bahan pembelajaran tersebut ke dalam bentuk bahan belajar mandiri dengan
mengikuti strategi pembelajaran yang telah disusun sebelumnya.
c. Meneliti kembali konsistensi isi bahan
belajar tersebut dengan strategi pembelajaran.
d. Meneliti
kualitas teknis dari bahan tersebut, yang meliputi tiga hal sebagai berikut :
1) Bahasa
yang sederhana dan relevan
2) Bahasa
yang komunikatif
3) Desain
fisik
Untuk memproduksi bahan
belajar mandiri, tim yang tergabung dalam pengembangan pembelajaran ini harus
bekerja sama. Ahli desain pembelajaran, ahli materi atau pengajar, ahli media, dan
ahli penyusun tes bekerjasama untuk memproduksi bahan pembelajaran yang sesuai
dengan strategi pembelajaran.
2.
Pengembangan
Bahan Pengajaran Konvensional
Bahan pengajaran
konvensional jumlahnya sangat terbatas, karena disini pengajar&bahan
pengajaran adalah sumber inti kegiatan pembelajaran. Pengajaran menyajikan isi
pelajaran dengan urutan, metode, media, dan waktu yang telah ditentukan dalam
strategi pembelajaran.
Satu-satunya bahan yang
diberikan kepada mahasiswa, adalah program pengajaran. Untuk menyusun program
pengajaran tersebut ada beberapa langkah yang dapat membantu pengembang
pembelajaran, antara lain :
a.
Menulis deskripsi singkat isi pelajaran
b.
Menulis
topic dan jadwal pelajaran
c.
Menyusun tugas dan jadwal penyelesaiannya
yang diharapkan dilakukan mahasiswa.
d.
Menyusun
cara pemberian nilai hasil pelaksanaan tugas dan tes.
3. Pengembangan
Bahan PBS (Pengajar, Bahan, Siswa)
Inti
dari bahan PBS (Pengajar, Bahan, Siswa) bersumber pada bahan pembelajaran dan
pengajar. Keduanya harus saling mengisi. Untuk mengembangkan bahan PBS ini
pengajar bisa mengumpulkan bahan pembelajaran yang tersedia di lapangan dan
relevan dengan strategi pembelajaran. Berikut langkah-langkah yang dapat
digunakan oleh pengembang pembelajaran dalam mengembangkan bahan PBS:
a. Memilih
dan mengumpulkan bahan pembelajaran yang kebetulan tersedia dilapangan dan
relevan dengan isi pelajaran yang tercantum dalam strategi pembelajaran.
b. Menyusun
bahan tersebut sesuai dengan urutan pada urutan U (uraian) yang terdapat dalam
strategi pembelajaran.
c. Mengindentifikasi
bahan-bahan yang tidak diperoleh dari lapangan untuk ditutup dengan penyajian
pengajar.
d. Menyusun
program pengajaran
e. Menyusun
petunjuk cara menggunakan bahan pembelajaran yang dibagikan kepada mahasiswa.
f. Menyusun bahan lain (bila masih diperlukan)
yang berupa transparansi, gambar, bagan, dan semacamnya.
F. Mengembangkan
Pedoman Mahasiswa dan Pedoman Pengajar
Setelah
mengembangkan bahan pembelajaran, pengembangan pembelajaran masih harus mengembangkan
dua macam pedoman, yaitu pedoman mahasiswa dan pedoman pengajar.
1. Pedoman
mahasiswa, berisi:
a. Petunjuk
penggunaan semua bahan belajar yang diterima mahasiswa
b. Daftar
kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan secara berurutan setiap unit pelajaran
atau pertemuan.
c. Pedoman
mahasiswa belajar mandiri, perlu disusun lebih lengkap daripada pedoman mahasiswa
yang digunakan dalam pengajaran konvensional dan PBS.
2. Pedoman
pengajar berisi petunjuk kegiatan yang harus dilakukan pengajar, antara lain:
a. Dalam
bentuk kegiatan pembelajaran belajar mandiri, pedoman pengajar itu berupa
pedoman fasilitator atau tutor. Pedoman tersebut berisi :
1) Petunjuk
memberikan motivasi
2) Petunjuk
cara membimbing atau memberikan konsultansi kepada mahasiswa dalam memecahkan
masalah yang dihadapinya
3) Petunjuk
menggunakan bahan pembelajaran, baik cetak maupun noncetak.
4) Petunjuk
memberikan bimbingan kepada mahasiswa dalam menyelesaikan setiap latihan
5) Petunjuk
menyelenggarakan dan memeriksa hasil tes
6) Naskah
tes akhir
b.
Dalam
Pelajaran Konvensional, pedoman pengajar berisi:
1).
Strategi pembelajaran yang telah disuusn
2).
Program pengajaran yang dibagikan pada mahasiswa
3).
Petunjuk penggunaan formulir kerja/kegiatan praktek
4).
Petunjuk penyelenggaraan tes
5).
Naskah tes awal, tes formatif dan tes akhir.
c.
Dalam
PBS, pedoman pengajar berisi petunjuk tentang :
1) Isi pelajaran yang belum termasuk dalam bahan belajar
yang dibagikan kepada mahasiswa
2) Cara
memberikan motivasi kepada mahasiswa
3) Cara
menyajikan dan menggunakan bahan belajar yang telah dibagikan kepada mahasiswa
4) Cara
menyelenggarakan dan memeriksa hasil tes
5) Naskah
dan cara menyelenggarakan tes awal, tes selama proses pembelajaran, dan tes
akhir.
DAFTAR PUSTAKA
Abdul Majid. 2006. Perencanaan
Pembelajaran, Mengembangkan Standar Kompetensi Guru. Bandung : Remaja
Rosdakarya.
Atwi
Suparman. 2001. Desain Instruksional. Jakarta
: Depdiknas
Atwi
Suparman. 2012. Desain Instruksional
Modern. Jakarta : Erlangga
Trianto. 2010. Mendesain Model Pembelajaran
Inovatif-Progresif, Konsep, landasan dan Implementasi pada Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP). Jakarta : Kencana Prenada Media Group.
Wina Sanjaya. 2011. Perencanaan dan Desain Sistem Pembelajaran. Jakarta : Media Group.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar