Laman

Sabtu, 11 Mei 2013

MENGEMBANGKAN BAHAN (MATERI) PEMBELAJARAN



MENGEMBANGKAN BAHAN (MATERI) PEMBELAJARAN

Materi pembelajaran merupakan salah satu hal yang penting dalam kegiatan belajar mengajar. Untuk merancang pembelajaran kita perlu memikirkan materi/bahan pelajaran apa yang diperlukan untuk mencapai tujuan pembelajaran dan mencapai kompetensi yang diinginkan, karena itulah kita perlu mengembangkan bahan pembelajaran. Dalam mengembangkan bahan pembelajaran, kita dapat mengacu pada dua hal, yaitu konteks tempat penyelenggaraan pendidikan dan bentuk kegiatan pembelajaran yang akan dilaksanakan.
Pertimbangan konteks dilakukan untuk menentukan bentuk kemasan materi pelajaran seperti dijilid atau tidaknya, dll. Sedangkan  dari segi bentuk kegiatan pembelajaran, guru perlu mempertimbangkan apakah pembelajarannya konvensional, pendidikan jarak jauh, ataupun kombinasi  keduanya. Ada lima faktor yang harus dipertimbangkan dalam mengembangkan bahan pembelajaran yaitu karakteristik peserta didik, bentuk kegiatan pembelajaran, konteks tempat penyelenggaraan pendidikan, strategi pembelajaran, dan alat penilaian hasil belajar.

A.    Hakikat Materi Pembelajaran
Bahan atau materi pelajaran (Learning Materials) adalah segala sesuatu yang menjadi isi kurikulum yang harus dikuasai oleh siswa, sesuai dengan kompetensi dasar dalam rangka pencapaian standar kompetensi setiap mata pelajaran dalam satuan pendidikan tertentu. Materi pembelajaran juga dapat diartikan sebagai bahan yang diperlukan untuk pembentukan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang harus dikuasai peserta didik dalam rangka memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan.
Materi pelajaran dapat dibedakan menjadi pengetahuan (kognitif), sikap (afektif)
dan keterampilan (psikomotor). Materi Pengetahuan (kognitif) berhubungan dengan berbagai informasi yang harus dihafal dan didiskusikan oleh siswa, sehingga siswa dapat mengungkapkan kembali. Merril (dalam Wina Sanjaya : 2011) membedakan isi (materi pelajaran kognitif ) atas 4 macam, yaitu:
1.      Fakta
Fakta adalah sifat dari suatu gejala, peristiwa, benda, yang wujudnya dapat ditangkap oleh panca indra. Fakta merupakan pengetahuan yang berhubungan dengan data-data spesifik (tunggal) baik yang telah maupun yang sedang terjadi yang dapat diuji atau diobservasi. Contohnya pada pelajaran Sejarah, Peringatan hari kemerdekaan 17 Agustus, dll.
2.      Konsep
Konsep adalah abstraksi kesamaan atau keterhubungan dari sekelompok benda atau sifat. Suatu konsep memiliki bagian yang dinamakan atribut. Atribut adalah karakteristik yang dimiliki suatu konsep. Gabungan dari berbagai atribut menjadi suatu pembeda antara satu konsep dengan konsep lainnya. Materi konsep contohnya pengertian ekosistem, ciri-ciri tanaman , dll.
3.      Prosedur
Prosedur adalah materi pelajaran yang berhubungan dengan kemampuan siswa untuk menjelaskan langkah-langkah secara sistematis tentang sesuatu. Hubungan antara dua atau lebih konsep yang sudah teruji secara empiris dinamakan generalisasi.Contoh materinya langkah-langkah melakukan stek pada tanaman.
4.      Prinsip.
Materi pelajaran tentang prinsip bisa berupa hasil penelitian/ sebuah teori yang telah dibuktikan, sehingga dapat dipercaya. Seseorang akan dapat menarik suatu prinsip apabila sudah memahami berbagai fakta dan konsep yang relevan. Contohnya dalil phitagoras, rumus, dll.
Selain dari segi kognitif, pengembangan materi pelajaran juga dari segi Afektif/sikap yakni berhubungan dengan sikap/nilai atau keadaan dari dalam diri seseorang. Materi afektif termasuk pemberian respon, penerimaan nilai, internalisasi, dll. Contohya nilai-nilai kejujuran, kasih sayang, minat, kebangsaan, rasa sosial, dll.
 Dari segi psikomotor yakni materi yang mengarah pada gerak/keterampilan. Keterampilan adalah pola kegiatan yang memiliki tujuan tertentu yang memerlukan manipulasi dan koordinasi informasi. Kompetensi yang ingin dicapai dari gerak/keterampilan, misalnya lari, pencak silat, berenang, dll. Keterampilan dapat dibedakan dalam dua bentuk yaitu:
1.      Keterampilan intelektual yaitu keterampilan berpikir melalui usaha menggali, menyusun dan menggunakan berbagai informasi, baik berupa data, fakta, konsep, ataupun prinsip, dan teori.
2.      Keterampilan fisik yaitu keterampilan motorik seperti keterampilan mengoperasikan computer, keterampilan mengemudi, keterampilan memperbaiki suatu alat, dan lain sebagainya.
Selain itu Hilda Taba (dalam Wina Sanjaya, 2011) juga mengemukakan bahwa ada 4 jenis tingkatan bahan atau materi pelajaran, yakni fakta khusus, ide-ide pokok, konsep, dan system berpikir. Fakta khusus adalah bentuk materi kurikulum yang sangat sederhana. Ide-ide pokok bisa berupa prinsip atau generalisasi. Konsep menurut Hilda Taba, lebih tinggi tingkatannya dari ide pokok, hal ini dikarenakan memahami konsep berarti memahami sesuatu yang abstrak sehingga mendorong anak untuk berpikir lebih mendalam. System berpikir berhubungan dengan kemampuan untuk memecahkan masalah secara empiris, sistematis dan terkontrol yang kemudian dinamakan berpikir ilmiah.

B.     Sumber Materi Pembelajaran
Perubahan kurikulum yang terjadi selama ini, selalu diikuti dengan perubahan buku pelajaran yang memuat materi pelajaran. Sebenarnya ada banyak sumber yang dapat dimanfaatkan untuk membelajarkan siswa selain dari buku teks, dan guru dituntut untuk bisa memanfaatkan berbagai sumber belajar tersebut.
Sumber belajar merupakan informasi/materi pelajaran yang disajikan dan disimpan dalam berbagai bentuk media, yang dapat membantu siswa belajar sebagai perwujudan kurikulum. Sumber belajar dapat berupa cetakan, video, perangkat lunak/ kombinasi dari berbagai format yang dapat digunakan guru atau siswa. Sumber belajar juga diartikan sebagai tempat/ lingkungan sekitar, benda dan orang yang mengandung informasi dapat digunakan sebagai wahana bagi peserta didik untuk melakukan proses perubahan tingkah laku ( Abdul Majid, 2006 : 170). Dari pengertian tersebut, sumber belajar dapat dikategorikan sebagai berikut:
  1. Tempat / lingkungan alam sekitar, yaitu dimana saja yang memungkinkan seseorang dapat belajar, misalnya museum, sungai, pasar dan lain-lain.
  2. Benda, yaitu segala benda yang memungkinkan orang belajar/terjadinya  perubahan tingkah laku bagi siswa, misalnya situs candi, menhir, dll.
  3. Orang, yaitu siapa saja yang memiliki keahlian tertentu, dimana siswa dapat belajar, misalnya guru, polisi, para ahli, dll.
  4. Buku, yaitu segala buku yang dapat dibaca secara mandiri oleh siswa, misalnya buku pelajaran, kamus, ensiklopedi, dll.
  5. Peristiwa dan fakta yang terjadi, misalnya peristiwa kerusuhan, demo, peristiwa bencana, dll.
Sumber belajar akan bermakna bagi siswa/guru jika diorganisir melalui suatu rancangan yang memungkinkan seseorang dapat memanfaat sumber belajarnya. Ada beberapa tahapan dalam mengelola sumber belajar :
1.      Membuat daftar kebutuhan melalui identifikasi sumber dan sarana pembelajaran yang diperlukan untuk kegiatan pembelajaran.
2.      Menggolongkan/ mengelompokan ketersediaan alat, bahan atau sumber belajar.
3.      memikirkan penggunaan sumber belajar yang sudah tersedia, atau modifikasi.

C.    Pengemasan Materi Pembelajaran
Materi pelajaran pada hakikatnya adalah pesan-pesan yang ingin kita sampaikan pada anak didik untuk dapat dikuasai. Pesan adalah informasi yang akan disampaikan baik itu berupa ide, data/fakta, konsep dan lain sebagainya, yang dapat berupa kalimat, tulisan, gambar, peta, ataupun tanda. Pesan bisa disampaikan secara verbal ataupun nonverbal.
Penerimaan pesan bisa dipengaruhi oleh keadaan individu yang menerima pesan itu sendiri. Wina Sanjaya (2011) mengemukakan agar pesan yang ingin disampaikan bermakna sebagai bahan pelajaran, maka ada sejumlah kriteria yang harus diperhatikan, diantaranya adalah sebagai berikut:
a.       Novelty, artinya suatu pesan akan bermakna apabila bersifat baru atau mutakhir,
b.      Proximity, artinya pesan yang disampaikan harus sesuai dengan pengalaman siswa.
c.       Conflict, artinya pesan yang disajikan sebaiknya dikemas sedemikian rupa sehingga menggugah emosi.
d.      Humor, artinya pesan yang disampaikan sebaiknya dikemas sehingga menampilkan kesan lucu. Pesan yang dikemas dengan lucu cenderung akan lebih menarik perhatian.
Pengemasan materi pelajaran dapat dilakukan melalui pengembangan bahan ajar. Bahan ajar adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru/instruktur dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar di kelas (National center for vocational Education Research Ltd/ National center for Competence based Learning dalam Abdul Majid (2006) ). Bahan ajar memungkinkan siswa untuk mempelajari suatu kompetensi dasar secara runtut dan sistematis. Ada Beberapa pertimbangan teknis yang perlu diperhatikan dalam mengemas isi atau materi pelajaran menjadi bahan belajar (Wina Sanjaya, 2011) diantaranya adalah :
a.       Kesesuaian dengan tujuan yang harus dicapai
b.      Kesederhanaan
c.       Unsur-unsur desain pesan
d.      Pengorganisasian bahan
e.       Petunjuk cara penggunaan
Pengemasan materi dan pesan pembelajaran melalui bahan ajar dapat dilakukan dengan berbagai cara baik itu visual, audiovisual atau cetakan. Berikut akan dijelaskan lebih rinci tentang berbagai jenis bahan ajar :
1. Bahan Ajar Cetak
a.       Handout, yaitu bahan tertulis yang disiapkan guru untuk memperkaya pengetahuan siswa. Handout dapat diambil dari beberapa literatur yang relevan dengan materi yang ajarkan/kompetensi dasar dan materi pokok yang harus dikuasai siswa.
b.      Buku, yaitu bahan tertulis yang menyajikan ilmu pengetahuan. Buku sebagai bahan ajar adalah buku yang beirisi suatu ilmu pengetahuan hasil analisis terhadap kurikulum dalam bentuk tertulis.
c.       Modul yaitu sebuah buku yang ditulis dangan tujuan agar siswa dapat belajar mandiri dengan atau tanpa guru. Modul harus menggambarkan kompetensi dasar yang akan dicapai siswa, disajikan dengan bahasa yang baik, menarik, dll.
d.      Lembar Kerja Siswa, yaitu lembaran-lembaran berisi tugas yang harus dikerjakan siswa. Lembar kegiatan ini biasanya berupa petunjuk, langkah-langkah untuk menyelesaikan suatu tugas.
e.       Brosur, yaitu bahan informasi tertulis mengenai suatu masalah yang disusun secara bersistem/cetakan yang hanya terdiri atas beberapa halaman atau selebaran cetakan yang berisi keterangan singkat tapi lengkap tentang perusahaan atau organisasi (Kamus besar Bahasa Indonesia dalam Abdul Majid(2006)). Brosur dimanfaatkan sebagai bahan ajar selama sajian brosusr disusun berdasarkan kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa.
f.       Leaflet, yaitu bahan cetak tertulis berupa lembaran yang dilipat tapi tidak dimatikan/jahit. Leaflet sebagai bahan ajar harus memuat materi yang dapat membawa siswa untuk mengusai kompetensi dasar.
g.      Wallchart, yaitu bahan cetak, yang berupa bagan/siklus/ grafik yang bermakna menunjukan posisi tertentu,wallchart sebagai bahan ajar haruslah memiliki kejelasan kompetensi dasar, dan materi yang harus dikuasai siswa.
h.      Foto/ Gambar, yaitu bahan ajar yang dirancang dengan baik, agar setelah melihatn gambar tersebut siswa dapat melakukan sesuatu/ menguasai kompetensi dasar yang diharapkan.


i.        Model/maket
Penggunaan model sebagai bahan ajar, memberikan makna yang hampir sama dengan aslinya, sehingga mempermudah peserta didik untuk mempelajarinya. Penggunaan model/maket sebagai bahan ajar haruslah menggunakan kompetensi dasar dalam kurikulum sebagai acuan.
2. Bahan Ajar Dengar (Audio)
a.       Kaset/piringan hitam/compact disk
Penggunaan kaset yang sudah dirancang sedemikian rupa dapat digunakan sebagai bahan ajar. Penggunaan kaset sebagai bahan ajar dapat menyimpan suara secara berulang-ulang diperdengarkan pada peserta didik. Penggunaan kaset sebagai bahan ajar membutuhkan bantuan alat lain, seperti tape recorder, dan lembar skenario guru.
b.      Radio
Radio dapat digunakan sebagai salah satu bahan ajar, yang memungkinkan peserta didik bisa belajar sesuatu. Radio sebagai bahan ajar dapat dilakukan melalui program pembelajaran, misalnya mendengarkan berita, dll.

3. Bahan Ajar Pandang Dengar (Audio Visual)
a.       Video/film
Program video/film juga dapat digunakan sebagai bahan ajar audiovisual. Penggunaan video/film sebagai bahan ajar, haruslah didesain dengan lengkap, sehingga setelah siswa menyaksikan penanyangan video/film, siswa dapat menguasai kompetensi dasar yang diharapkan. Baik atau tidaknya sebuah film/video tergantung pada desainnya, analisis kurikulum, media, skenario, pengambilan gambar, editing, dll.
b.      Orang / Nara Sumber
Orang / nara sumber dapat berfungsi sebagai bahan ajar karena orang tersebut memiliki keahlian/keterampilan tertentu yang memungkinkan siswa dapat belajar.
4. Bahan Ajar Interaktif
Menurut Gidelines For Bibliographic Description of Interactive Multimedia dalam Abdul Majid (2006), multimedia interaktif adalah kombinasi dari dua arah atau lebih media (audio, teks, grafik, gambar, animasi dan video) yang oleh penggunanya dimanipulasi untuk mengendalikan perintah dan atau perilaku alami dari suatu presentasi. Penggunaan bahan ajar interaktif sebagai bahan ajar, harus dipersiapkan sebaik mungkin, dan dirancang secara lengkap mulai dari petunujuk penggunaan hingga penilaian. Bahan ajar interaktif ini, biasanya dapat disajikan dalam bentuk Compact Disc (CD), atau dikenal juga dengan istilah CD Interaktif.

D.    Tiga Bentuk Kegiatan Pembelajaran dan Bahan Pembelajaran Masing-masing.
1.    Pengajar sebagai Fasilitator dan Mahasiswa Belajar Sendiri atau System Pembelajaran Mandiri
Dalam bentuk pembelajaran ini pengajar bertindak sebagai fasilitator sedangkan mahasiswa belajar sendiri. Bentuk kegiatan pembelajaran ini disebut juga belajar mandiri (independent learning). Dalam belajar mandiri mahasiswa menggunakan bahan belajar yang didesain secara khusus. Bahan tersebut dipelajarinya tanpa tergantung pada kehadiran pengajar. Jenis bahan belajar tersebut dapat berupa salah satu atau kombinasi dari program media, bahan cetak, film, kaset audio, program radio, slide, program video, televisi, computer, dan lain-lain. Bahan belajar mandiri ini biasanya sering digunakan untuk program pendidikan jarak jauh.
Peran pengajar (tutor) dalam pembelajaran ini adalah sebagai fasilitator untuk mengontrol kemajuan mahasiswa, memberi motivasi, memberi petunjuk untuk memecahkan kesulitan mahasiswa, dan menyelenggarakan tes. Dalam bentuk kegiatan belajar mandiri ini, pengembang pembelajaran dapat mengembangkan bahan belajar mandiri yang disebut dengan modul. Modul pembelajaran adalah suatu set bahan pembelajaran dalam kemasan kecil, namun mengandung isi yang lengkap, semua unsur dalam system pembelajaran sehingga dapat dipelajari secara terpisah dari modul lain.
Penggunaan modul dalam pembelajaran, juga perlu diperhatikan, agar materi dapat dipahami, dan dapat mewujudkan tujuan pembelajaran. Modul pembelajaran yang digunakan dalam pendekatan PBM mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
a.    Self-instructional, yang berarti bahan itu dapat dipelajari sendiri oleh peserta didik karena memang disusun untuk maksud tersebut.
b.    Self-explanatory power, yang berarti bahan pembelajaran itu mampu menjelaskan sendiri karena menggunakan bahasa yang sederhana dan isinya runtut, tersusun secara sistematik.
c.    Self-placed learning, yang berarti peserta didik dapat mempelajari bahan pembelajaran dengan kecepatan yang sesuai dengan dirinya, tanpa perlu menunggu peserta didik lain yang lebih lambat atau merasa ketinggalan dari peserta didik yang lebih cepat.
d.   Self-contained, yang berarti bahan pembelajaran itu lengkap dengan sendirinya sehingga peserta didik tidak perlu tergantung pada bahan lain kecuali bila bermaksud lebih memperkaya dan memperdalam pengetahuannya.
e.    Individualized learning materials, yang berarti bahan pembelajaran itu didesain sesuai dengan kemampuan dan karakteristik peserta didik yang sedang mempelajarinya.
f.     Flexible and mobile learning materials, yang berarti bahan pembelajaran yang dapat dipelajari oleh peserta didik kapan saja, dimana saja, dalam keadaan diam, atau bergerak.
g.    Communicative and interactive learning materials, yang berarti bahan pembelajaran itu didesain dengan prinsip komunikasi yang efektif dan melibatkan proses interaksi dengan peserta didik yang sedang mempelajarinya.
h.    Multimedia, computer-based materials, yang berarti bahan pembelajaran itu didesain berbasiskan multimedia termasuk pendayagunaan computer secara optimal bila peserta didik mempunyai akses terhadapnya.
i.      Supported by tutorials, and study group, yang berarti bahan pembelajaran itu masih mungkin membutuhkan dukungan tutorial dan kelompok belajar.
Penggunaan modul dalam pembelajaran haruslah memperhatikan kelengkapan isi dari sebuah modul. Sebuah modul memiliki/berisikan tiga komponen, yaitu (a) bahan belajar (Learning materials) yang akan digunakan peserta didik, (b) panduan belajar (study guide), dan (c) petunjuk untuk pengajar atau tutor (teacher or tutor manual). Selain itu Wina Sanjaya (2011) juga berpendapat bahwa sebuah modul, itu minimal berisi tentang:
1.    Tujuan yang harus dicapai
2.    Petunjuk penggunaan
3.    Kegiatan belajar
4.    Rangkuman materi
5.    Tugas dan latihan
6.    Sumber bacaan
7.    Item-item tes
8.    Kriteria keberhasilan
9.    Kunci jawaban

Untuk menghasilkan bahan pembelajaran dengan ciri-ciri seperti diatas sangat diperlukan suatu model disain pembelajaran yang digunakan secara konsisten dengan ketelitian tingkat tinggi
Disamping digunakan pada system belajar jarak jauh, bahan belajar mandiri juga dapat digunakan pada kelas biasa. Disini totor haruslah menjalankan tugsanya untuk mengontrol kemajuan siswa, membantu siswa memecahkan masalah, yang dilakukan secara intensif dan individual. Tanpa memberikan perhatian yang besar terhadap peranan tutor atau fasilitator tersebut, penggunaan bahan belajar mandiri didalam kelas biasa akan kehilangan makna.
Penggunaan bentuk kegiatan pembelajaran belajar mandiri ini mempunyai beberapa keuntungan, yaitu :
1)      Biaya pengajarannya tidak mahal.
2)      Peserta didik dapat maju menurut kecepatan belajar masing-masing.
3)      Bahan belajar dapat direview dan direvisi secara bertahap.
4)      Peserta didik mendapat umpan balik secara teratur dalam proses belajarnya.

Disamping keuntungan tersebut, bentuk kegiatan pembelajaran ini juga memiliki beberapa kekurangan, diantaranya adalah :
1)      Biaya pengembangan yang dibutuhkan tinggi, dan dibutuhkan waktu yang lama
2)      Menuntut disiplin belajar yang tinggi yang mungkin kurang dimiliki oleh peserta didik pada umumnya dan peserta didik yang belum matang pada khususnya
3)      Membutuhkan ketekunan yang lebih tinggi dan fasilitator harus terus menerus memantau proses belajar peserta didik, memberi motivasi dan konsultasi secara individual,  setiap waktu peserta didik membutuhkannya.
Bentuk-bentuk kegiatan belajar mandiri ini tepat digunakan apabila :
1)      Didesak kebutuhan menampung sejumlah besar peserta didik dalam satu periode tertentu yang tidak mungkin diatasi dengan bentuk pengajaran regular atau konvensional.
2)      Kekurangan tenaga pengajar untuk berfungsi sebagai pengajar regular.
3)      Tersedia sejumlah tenaga pengembang pembelajaran yang mampu mengembangkan atau memproduksi bahan pembelajaran
4)      Kemampuan dan karakteristik peserta didik sangat heterogen sehingga tidak mungkin diberi pelajaran secara klasikal.

2. Pengajar Sebagai Sumber Tunggal dan Mahasiswa Belajar darinya.
Bentuk kegiatan pembelajaran yang menempatkan pengajar sebagai sumber tunggal disebut pengajaran konvensional, dimana guru sebagai satu-satunya sumber belajar dan bertindak sebagai penyaji isi pelajaran. Pengajaran ini tidak menggunakan bahan belajar apa pun, kecuali garis-garis besar isi dan jadwal, beberapa transparasi, lembaran kertas yang berisi gambar, bagan, dan formulir-formulir isian yang digunakan dalam latihan (exercise) selama proses pengajaran.
Bahan-bahan yang perlu dibuat oleh pengembang pembelajaran berbentuk :
1.      Program pengajaran berisi :
a)      Deskripsi singkat isi pelajaran
b)      Topik dan jadwal pelajaran untuk setiap pertemuan
c)      Tugas-tugas
d)     Cara pemberian nilai hasil belajar mahasiswa
2.      Bahan-bahan transparasi, gambar, bagan, formulir isian, dan lain-lain yang dikumpulkan atau dibagikan pada mahsiswa selama proses pengajaran berlangsung.
3.      Strategi pembelajaran dan tes yang telah dikembangkan untuk digunakan oleh pengajar.

Pengajaran konvensional ini mempunyai beberapa kelebihan, diantaranya adalah sebagai berikut:
1.    Efisien,
2.    Tidak mahal, karena menggunakan sedikit bahan instruksional
3.    Kegiatan instruksional mudah disesuaikan dengan keadaan  mahasiswa
Namun, disisi lain bentuk kegiatan instruksional ini juga mempunyai berbagai kekurangan yaitu :
1)      Biaya penyajian mahal, karena harus disampaikan oleh pengajar langsung.
2)      Sulit melayani kelompok mahasiswa yang heterogen
3)      Gaya pengajar yang dapat berubah-rubah dari waktu ke waktu atau dari pengajar yang satu kepada pengajar yang lain dapat membuat kegiatan pembelajaran tidak konsisten.

3        Pengajar  sebagai Penyaji Bahan Belajar yang dipilihnya disingkat Pengajar, Bahan, Siswa (PBS).
Kegiatan pembelajaran pembelajaran PBS menggunakan bahan belajar yang telah ada dilapangan. Bahan belajar itu dipilih oleh pengajar atas dasar kesesuaiannya dengan strategi pembelajaran yang telah disusunnya. Pengajar menyajikan isi pelajaran sesuai dengan strategi pembelajaran yang disusunnya dengan menambah atau mengurangi materi yang ada didalam bahan belajar yang ia gunakan.
Bahan pembelajaran yang harus disiapkan oleh pengembang pembelajaran terdiri atas :
1.    Garis-garis besar program pengajaran
2.    Bahan pembelajaran yang kebetulan tersedia dilapangan, tetapi relevan dengan strategi pembelajaran yang telah disusunnya
3.    Tes

Ada beberapa keuntungan penggunaan PBS adalah :
1.    Relative efisien
2.    Kegiatan pembelajaran mudah disesuaikan dengan keadaan mahasiswa.

Selain itu juga ada Kekurangan penggunaan PBS adalah :
1.    Bahan belajar yang kebetulan ada dilapangan belum tentu sesuai benar
2.    Bila bahan tersebut diambilkan dari berbagai sumber , konsistennya atara bagian yang satu dengan yang lain belum tentu terjamin

E.     Tiga Macam Pengembangan Bahan Pembelajaran
1.   Pengembangan Bahan Belajar Mandiri
Bahan belajar mandiri perlu dikembangkan apabila dalam kegiatan pembelajarannya siswa belajar secara mandiri, tanpa tergantung pada kehadiran pengajar. Bahan belajar mandiri mempunyai empat ciri pokok yaitu :
a.         Mempunyai kalimat yang mampu menjelaskan sendiri
b.        Dapat dipelajari oleh mahasiswa, sesuai dengan kecepatan belajar masing-masing
c.         Dapat dipelajari oleh mahasiswa menurut waktu dan tempat yang dipilihnya.
d.        Mampu membuat mahasiswa aktif melakukan sesuatu pada saat belajar, seperti mengerjakan latihan, tes, atau kegiatan praktik.

Untuk memproduksi bahan belajar mandiri, perancang pembelajaran dapat melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
a.          Memilih dan mengumpulkan bahan pembelajaran yang tersedia dilapangan dan relevan dengan isi pelajaran yang tercantum dalam strategi pembelajaran.
b.      Mengadaptasikan bahan pembelajaran tersebut ke dalam bentuk bahan belajar mandiri dengan mengikuti strategi pembelajaran yang telah disusun sebelumnya.
c.          Meneliti kembali konsistensi isi bahan belajar tersebut dengan strategi pembelajaran.
d.      Meneliti kualitas teknis dari bahan tersebut, yang meliputi tiga hal sebagai berikut :
1)      Bahasa yang sederhana dan relevan
2)      Bahasa yang komunikatif
3)      Desain fisik
Untuk memproduksi bahan belajar mandiri, tim yang tergabung dalam pengembangan pembelajaran ini harus bekerja sama. Ahli desain pembelajaran, ahli materi atau pengajar, ahli media, dan ahli penyusun tes bekerjasama untuk memproduksi bahan pembelajaran yang sesuai dengan strategi pembelajaran.

2.      Pengembangan Bahan Pengajaran Konvensional
Bahan pengajaran konvensional jumlahnya sangat terbatas, karena disini pengajar&bahan pengajaran adalah sumber inti kegiatan pembelajaran. Pengajaran menyajikan isi pelajaran dengan urutan, metode, media, dan waktu yang telah ditentukan dalam strategi pembelajaran.
Satu-satunya bahan yang diberikan kepada mahasiswa, adalah program pengajaran. Untuk menyusun program pengajaran tersebut ada beberapa langkah yang dapat membantu pengembang pembelajaran, antara lain :
a.          Menulis deskripsi singkat isi pelajaran
b.      Menulis topic dan jadwal pelajaran 
c.          Menyusun tugas dan jadwal penyelesaiannya yang diharapkan dilakukan mahasiswa.
d.      Menyusun cara pemberian nilai hasil pelaksanaan tugas dan tes.

3.      Pengembangan Bahan PBS (Pengajar, Bahan, Siswa)
Inti dari bahan PBS (Pengajar, Bahan, Siswa) bersumber pada bahan pembelajaran dan pengajar. Keduanya harus saling mengisi. Untuk mengembangkan bahan PBS ini pengajar bisa mengumpulkan bahan pembelajaran yang tersedia di lapangan dan relevan dengan strategi pembelajaran. Berikut langkah-langkah yang dapat digunakan oleh pengembang pembelajaran dalam mengembangkan bahan PBS:
a.    Memilih dan mengumpulkan bahan pembelajaran yang kebetulan tersedia dilapangan dan relevan dengan isi pelajaran yang tercantum dalam strategi pembelajaran.
b.    Menyusun bahan tersebut sesuai dengan urutan pada urutan U (uraian) yang terdapat dalam strategi pembelajaran.
c.    Mengindentifikasi bahan-bahan yang tidak diperoleh dari lapangan untuk ditutup dengan penyajian pengajar.
d.   Menyusun program pengajaran
e.    Menyusun petunjuk cara menggunakan bahan pembelajaran yang dibagikan kepada mahasiswa.
f.       Menyusun bahan lain (bila masih diperlukan) yang berupa transparansi, gambar, bagan, dan semacamnya.

F.     Mengembangkan Pedoman Mahasiswa dan Pedoman Pengajar
Setelah mengembangkan bahan pembelajaran, pengembangan pembelajaran masih harus mengembangkan dua macam pedoman, yaitu pedoman mahasiswa dan pedoman pengajar.
1.      Pedoman mahasiswa, berisi:
a.       Petunjuk penggunaan semua bahan belajar yang diterima mahasiswa
b.      Daftar kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan secara berurutan setiap unit pelajaran atau pertemuan.
c.       Pedoman mahasiswa belajar mandiri, perlu disusun lebih lengkap daripada pedoman mahasiswa yang digunakan dalam pengajaran konvensional dan PBS.

2.      Pedoman pengajar berisi petunjuk kegiatan yang harus dilakukan pengajar, antara lain:
a.       Dalam bentuk kegiatan pembelajaran belajar mandiri, pedoman pengajar itu berupa pedoman fasilitator atau tutor. Pedoman tersebut berisi :
1)      Petunjuk memberikan motivasi
2)      Petunjuk cara membimbing atau memberikan konsultansi kepada mahasiswa dalam memecahkan masalah yang dihadapinya
3)      Petunjuk menggunakan bahan pembelajaran, baik cetak maupun noncetak.
4)      Petunjuk memberikan bimbingan kepada mahasiswa dalam menyelesaikan setiap latihan
5)      Petunjuk menyelenggarakan dan memeriksa hasil tes
6)      Naskah tes akhir

b.      Dalam Pelajaran Konvensional, pedoman pengajar berisi:
1). Strategi pembelajaran yang telah disuusn
2). Program pengajaran yang dibagikan pada mahasiswa
3). Petunjuk penggunaan formulir kerja/kegiatan praktek
4). Petunjuk penyelenggaraan tes
5). Naskah tes awal, tes formatif dan tes akhir.

c.       Dalam PBS, pedoman pengajar berisi petunjuk tentang :
1)      Isi pelajaran yang belum termasuk dalam bahan belajar yang dibagikan kepada mahasiswa
2)      Cara memberikan motivasi kepada mahasiswa
3)      Cara menyajikan dan menggunakan bahan belajar yang telah dibagikan kepada mahasiswa
4)      Cara menyelenggarakan dan memeriksa hasil tes
5)      Naskah dan cara menyelenggarakan tes awal, tes selama proses pembelajaran, dan tes akhir.


DAFTAR PUSTAKA



Abdul Majid. 2006. Perencanaan Pembelajaran, Mengembangkan Standar Kompetensi Guru. Bandung : Remaja Rosdakarya.
Atwi Suparman. 2001. Desain Instruksional. Jakarta : Depdiknas

Atwi Suparman. 2012. Desain Instruksional Modern. Jakarta : Erlangga

Trianto. 2010. Mendesain Model Pembelajaran Inovatif-Progresif, Konsep, landasan dan Implementasi pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Jakarta : Kencana Prenada Media Group.  

Wina Sanjaya. 2011. Perencanaan dan Desain Sistem Pembelajaran. Jakarta : Media Group.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar